Oleh JULO
|
12 Agustus 2024
Kamu mungkin pernah mendengar istilah "Gestun" atau "Gesek Tunai" dalam obrolan sehari-hari. Seperti yang dikutip dari “Buku Bijak Ber E-banking” yang dirilis oleh OJK, Gestun adalah: “Transaksi yang dilakukan nasabah menggunakan kartu kredit pada merchant tertentu dengan seolah-olah melakukan transaksi pembelian dengan merchant tersebut, namun nasabah tidak menerima barang atau jasa melainkan memperoleh uang tunai dari merchant dengan fee tertentu yang dibebankan oleh merchant kepada nasabah”.
Praktik tersebut dinyatakan ilegal oleh Bank Indonesia dan Gestun bukan merupakan produk perbankan. Misalnya, kamu gesek kartu kredit di toko tertentu seolah-olah kamu membeli barang, padahal kamu sebenarnya hanya mengambil uang tunai. Mungkin terdengar seperti cara cepat dan mudah untuk mendapatkan uang tunai, tapi tahukah kamu kalau gestun adalah praktik yang sangat berisiko?
Baca juga: Kenali Lebih dalam Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Hitung Pinjaman dan Tagihanmu
Tentukan jumlah dan tenor pinjaman
*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu
Bunga 0%
*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Statistik Penggunaan Kartu Kredit di Indonesia
Data dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, total transaksi kartu kredit di Indonesia mencapai sekitar 410 triliun rupiah, yang menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, di sisi lain, penggunaan fasilitas gesek tunai atau gestun mulai menjadi perhatian bagi pihak berwenang. Menurut laporan yang sama, diperkirakan sekitar 5-10% dari pengguna kartu kredit terlibat dalam praktik gestun.
Mengapa Gestun Dilarang ?
- Biaya Tinggi: Gestun mungkin terlihat menggoda karena bisa langsung memberikan uang tunai, tapi biaya yang kamu keluarkan bisa jauh lebih tinggi dari yang kamu perkirakan. Setiap transaksi Gestun biasanya dikenakan biaya administrasi yang cukup besar oleh pihak yang menyediakan layanan ini. Selain itu, karena Gestun dianggap sebagai transaksi belanja, bunga yang dikenakan oleh kartu kredit juga biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan tunai biasa.
- Risiko Hukum: Tahukah kamu kalau Gestun sebenarnya melanggar aturan perbankan? Bank Indonesia menganggap Gestun sebagai tindakan penyalahgunaan kartu kredit. Kalau ketahuan, bisa-bisa kartu kredit kamu diblokir atau bahkan lebih parah, kamu bisa terjerat masalah hukum. Dalam hal ini Bank Indonesia & OJK dengan tegas menyatakan hal ini ilegal.
- Kerugian Finansial: Praktik Gestun bisa membuat kamu terjebak dalam hutang yang tidak sehat. Karena bunga dan biaya yang tinggi, jumlah hutang yang kamu tanggung bisa cepat membengkak. Ini bisa mengganggu kesehatan finansial kamu dalam jangka panjang.
- Keamanan Data: Gestun sering dilakukan di tempat-tempat yang tidak terverifikasi dengan baik. Ini membuat data kartu kredit kamu berisiko disalahgunakan atau dicuri. Kalau sampai data kartu kredit kamu bocor, bisa-bisa kamu menjadi korban penipuan.
- Meningkatkan Risiko Pencucian Uang: Praktik gestun juga dapat memfasilitasi aktivitas pencucian uang, di mana dana yang dihasilkan dari aktivitas ilegal lainnya “dibersihkan” melalui transaksi kartu kredit.
Baca juga: Resmi Naik Kelas, Fintech Lokal JULO Kini Kantongi Izin OJK
Top Up Dompet Digital Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Lebih sat set isi saldo dompet digital, bayarnya bisa dicicil hingga 9 bulan dengan bunga super ringan. Ayo, top up sekarang!
Memahami Perbedaan Gestun dan Tarik Tunai pada Kartu Kredit
Seringkali muncul dua istilah yang mungkin terdengar mirip namun memiliki perbedaan signifikan, yaitu gesek tunai (gestun) dan tarik tunai. Keduanya merupakan cara untuk mendapatkan uang tunai melalui kartu kredit, namun metode dan proses yang digunakan sangat berbeda. Untuk memahami lebih lanjut, mari kita bahas beberapa perbedaan utama antara gesek tunai dan tarik tunai, mulai dari lokasi, proses transaksi, hingga biaya yang dikenakan.
Lokasi Transaksi
Pertama, perbedaan yang paling mendasar dari gestun dan tarik tunai adalah tempat transaksinya. Gestun dilakukan di toko atau gerai yang memiliki mesin Electronic Data Capture (EDC). Ini berarti transaksi tidak terjadi di mesin ATM, melainkan di tempat-tempat seperti toko elektronik atau tempat lain yang menyediakan layanan gesek tunai. Tarik tunai, di sisi lain, dilakukan di mesin ATM, di mana kamu bisa langsung menarik uang tunai sesuai dengan limit kartu kreditmu. Mesin ATM ini tentu saja harus berada di bawah pengawasan bank atau lembaga keuangan yang sah dan mengikuti peraturan perbankan yang berlaku.
Proses Transaksi
Perbedaan berikutnya terletak pada proses transaksi. Pada gestun, transaksinya seolah-olah adalah transaksi pembelian barang atau jasa. Namun, pada kenyataannya, tidak ada barang atau jasa yang benar-benar dibeli. Transaksi ini hanya disamarkan sebagai pembelian, padahal tujuannya adalah untuk mendapatkan uang tunai. Oleh karena itu, gestun sering dianggap sebagai praktik yang tidak transparan. Biasanya, saat menggunakan gestun, toko atau gerai akan mengenakan biaya tambahan kepada pemilik kartu kredit. Biaya ini langsung dipotong dari jumlah uang tunai yang akan diterima. Misalnya, jika kamu ingin menarik Rp1.000.000, kamu mungkin hanya akan menerima sekitar Rp950.000 atau Rp970.000 setelah dipotong biaya gestun.
Sebaliknya, tarik tunai dari kartu kredit adalah proses yang lebih jelas dan resmi. Kamu akan melakukan penarikan uang tunai di ATM dengan langkah-langkah yang sudah diatur oleh bank. Jumlah uang yang ingin kamu tarik akan tertera di layar ATM, dan setelah itu, akan ada biaya yang dikenakan oleh bank penerbit kartu kredit. Biaya ini biasanya ditambahkan ke dalam tagihan bulanan kartu kreditmu, dan jelas terlihat dalam laporan transaksi bulanan.
Alternatif Gestun yang Lebih Aman
Daripada mengambil risiko besar dengan Gestun, lebih baik kamu mempertimbangkan opsi yang lebih aman dan terpercaya untuk mendapatkan dana tunai. Salah satunya adalah dengan menggunakan layanan pinjaman dana tunai dari JULO. Kenapa JULO?
- Aman dan Terpercaya JULO adalah perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini berarti setiap transaksi yang kamu lakukan dijamin aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Bunga Rendah JULO menawarkan pinjaman dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan biaya yang harus kamu keluarkan jika menggunakan Gestun. Ini membuat pinjaman dari JULO menjadi pilihan yang lebih bijak dan terjangkau.
- Proses Mudah dan Cepat Proses pengajuan pinjaman di JULO sangat mudah dan cepat. Kamu bisa mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi, tanpa perlu repot keluar rumah atau melakukan transaksi yang berisiko.
- Transparansi JULO memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai biaya dan bunga yang dikenakan. Kamu tidak akan dikenakan biaya tersembunyi yang bisa membuat hutang kamu tiba-tiba membengkak. Apalagi dalam praktik Gestun sering kali adanya surcharge hingga fee dari merchant, sehingga sangat membebankan Debitur/Peminjam.
Baca juga: Peran OJK dalam Mengawasi dan Melindungi Konsumen Pinjaman Online
Meskipun Gestun mungkin terlihat seperti solusi cepat untuk mendapatkan uang tunai, resikonya sangat besar dan bisa sangat merugikan kamu dalam jangka panjang. Karena itu, Kamu wajib mempertimbangkan untuk menggunakan layanan Pinjaman Dana Online dari JULO sebagai alternatif yang jauh lebih aman. Bersama JULO, kamu bisa mendapatkan dana tunai secara cepat, aman, dan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau. Yuk, pilih solusi yang lebih bijak untuk keuangan kamu.