Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Apa Saja Resiko Pinjaman Online yang Harus Diketahui?
1. Bunga yang Menumpuk
2. Kebocoran Data
3. Pengejaran Debt Collector
4. Masuk Blacklist OJK
5. Lamanya Pencairan Dana
6. Adanya Biaya Administrasi
7. Rendahnya Plafon Pinjaman
8. Tidak Ada Transparansi

Waspadai 8 Resiko Pinjaman Online Ini!

resiko pinjaman online

JULOvers, tidak ada satupun di dunia ini yang tidak berisiko, termasuk meminjam uang secara online. Ada baiknya kamu memahami resiko pinjaman online sebelum mengajukan pinjamannya. Risiko tersebut semakin besar kalau kamu tidak membayar cicilannya tepat waktu.

Pinjaman online menjadi pilihan yang populer untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sebagai opsi cicilan barang. Tidak bisa dipungkiri, metode ini memang praktis dan tidak memerlukan persyaratan yang banyak. Kamu cukup menggunakan smartphone untuk mendapatkan pinjaman dana secara online.

Apa Saja Resiko Pinjaman Online yang Harus Diketahui?

Pinjaman online juga menyimpan berbagai risiko yang harus diwaspadai oleh nasabah, di samping kecepatan dan kepraktisannya. Semua risiko tersebut dapat diatasi kalau JULOvers mengelola pinjaman online secara tepat. Apa saja risiko pinjaman online yang mungkin terjadi kalau kita tidak memanfaatkannya dengan baik?

1. Bunga yang Menumpuk

bunga yang menumpuk

(Sumber: Pexels)

Lembaga penyedia pinjaman online sewajarnya memiliki batas bunga 0,4% per harinya agar tidak membebankan nasabah. Angka tersebut memang kecil, tapi menjadi besar kalau diakumulasikan dalam satu periode. Misalkan kamu memiliki tenor 1 bulan, akumulasi bunga yang dibebankan menjadi 12% (30x0,4%) saat pelunasan.

2. Kebocoran Data

kebocoran data

(Sumber: Pixabay)

Risiko ini memang santer terdengar di mana-mana dan kamu harus mewaspadainya. Biasanya, risiko ini muncul kalau kamu menggunakan aplikasi pinjaman online ilegal. Mereka akan mengakses data berupa nomor kontak yang ada di ponselmu dan menghubunginya kalau kamu tidak melunasi utangmu tepat waktu.

Baca juga: Resmi Naik Kelas, Fintech Lokal JULO Kini Kantongi Izin OJK

3. Pengejaran Debt Collector

seorang pria sedang berhadapan dengan petugas keuangan

(Sumber: Pexels)

Teror dari debt collector pun menjadi risiko yang tidak bisa dihindari kalau kamu tidak melunasi pinjaman tepat waktu. Biasanya, teror ini dilakukan oleh lembaga pinjaman online yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Teror ini, ditambah risiko kebocoran data di atas, membuat kehidupan pribadi nasabah pinjaman online tidak tenang dan harus menanggung malu.

Baca Juga: Pinjol Resmi atau Ilegal, Ini Dia Cara Cek dengan OJK

4. Masuk Blacklist OJK

masuk blacklist dari OJK

(Sumber: Pixabay)

Dokumen yang dimasukkan ke aplikasi fintech berguna agar penyedia pinjaman online mengetahui identitas nasabah. Kalau kamu tidak bisa melunasi cicilan utangnya, bersiaplah dilaporkan ke OJK dan masuk ke blacklist. Risiko ini berbuntut panjang dan kamu tidak akan mendapatkan pinjaman dana dari lembaga keuangan mana pun lantaran skor kreditmu yang negatif.

 

bayar tagihan online Julo

5. Lamanya Pencairan Dana

lamanya pencairan dana

(Sumber: Pexels)

Risiko ini muncul kalau kamu mengharapkan dana cepat cair dari pinjaman online. Selain pencairan yang lama, ada pula nasabah yang tidak mendapat kepastian mengenai persetujuan pengajuan pinjamannya. Kamu perlu mengatasi risiko ini dan cari tahu info mengenai durasi pencairan dana, terutama pendanaan untuk bisnis yang memang butuh dana cepat.

6. Adanya Biaya Administrasi

adanya biaya administrasi

(Sumber: Pexels)

Selain bunga, nasabah harus menghadapi biaya keterlambatan pembayaran alias late fee apabila cicilannya tidak dibayarkan tepat waktu. Jumlah biayanya bisa melebihi plafon atau nominal awal yang dipinjam. Hindari risiko ini dengan meminta transparansi mengenai biaya keterlambatan serta usahakan untuk tidak terlambat membayar cicilan pinjaman.

7. Rendahnya Plafon Pinjaman

rendahnya plafon pinjaman

(Sumber: Pixabay)

Kalau kamu ingin meminjam dana dalam jumlah yang besar, sadari dulu risiko ini. Plafon pinjaman, terutama tanpa jaminan, biasanya cukup kecil dan hanya bisa dinaikkan jika nasabah sudah melakukan pinjaman berkali-kali. Alhasil, banyak orang yang meminjam dari beberapa aplikasi pinjaman online untuk mengumpulkan dana sesuai kebutuhan.

8. Tidak Ada Transparansi

tidak ada transparansi

(Sumber: Pixabay)

Karena bersifat online, terkadang informasi yang disampaikan mengenai pinjaman online cenderung kurang lengkap. Informasi tersebut biasanya berupa biaya-biaya yang harus dibayarkan, sehingga dana pencairan sering dipotong atau jumlah cicilan semakin membengkak. Kamu perlu bersikap kritis dan menanyakan biaya-biaya serta hak-hak yang akan diterima sebelum mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Pinjaman Online, Kenali 5 Pembeda Antara Legal & Ilegal!

Risiko pinjaman online di atas bisa diatasi kalau kamu menggunakan layanan JULO Kredit Digital. Kamu bisa merasakan berbagai kemudahan hanya di aplikasi ini, seperti penarikan dana, top up, e-wallet, hingga membayar tagihan listrik. Tunggu apalagi, segera download aplikasinya dan ciptakan kehidupan praktis hanya bersama JULO.

Artikel Lainnya