Oleh JULO
|
31 Maret 2024
Memperbarui Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis bukan hanya kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk memastikan kelancaran Kamu dalam berkendara. Proses perpanjangan SIM mungkin terkesan menakutkan bagi sebagian orang, namun dengan informasi yang akurat dan panduan yang jelas, Kamu dapat melewati proses ini dengan mudah dan cepat.
Melalui artikel ini, JULO Kredit Digital akan membantu Kamu mengerti semua yang perlu diketahui tentang syarat, cara, dan juga biaya yang terlibat dalam perpanjangan SIM, memastikan Kamu dapat menjaga SIM Kamu tetap aktif tanpa kesulitan.
Tarik Dana Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Bunga ringan, tenor hingga 9 bulan, limitnya hingga Rp50 juta. Tunggu apa lagi? Yuk, lakukan tarik dana sekarang!
Syarat Perpanjangan SIM
Memperpanjang SIM Kamu memerlukan beberapa dokumen dan memenuhi persyaratan tertentu untuk memastikan proses berjalan lancar.
Berikut adalah syarat-syarat yang umumnya harus Kamu penuhi dan dokumen yang perlu disiapkan:
1. KTP Asli dan Fotokopi
Kamu harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti identitas diri. Pastikan KTP Kamu tidak kedaluwarsa dan detailnya masih jelas terbaca.
2. SIM Asli yang Akan Diperpanjang
Bawa SIM Kamu yang asli. Pastikan SIM tersebut masih dalam masa berlaku saat Kamu mengajukan perpanjangan. Jika SIM sudah kadaluarsa, prosesnya mungkin akan sedikit berbeda dan bisa memerlukan lebih banyak waktu atau dokumen.
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Beberapa daerah mungkin memerlukan surat keterangan sehat baik fisik maupun psikologis dari dokter yang sah. Ini untuk memastikan bahwa Kamu masih dalam kondisi sehat dan aman untuk berkendara.
4. Bukti Pembayaran PNBP
Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM harus dilakukan, dan Kamu perlu membawa bukti pembayarannya. Tarifnya bisa berbeda-beda tergantung pada jenis SIM dan daerah.
5. Pas Foto Terbaru
Beberapa kantor Samsat mungkin meminta pas foto terbaru dengan spesifikasi tertentu, yang harus memenuhi kriteria berikut:
- Bukan swafoto dengan kamera depan.
- Menggunakan latar belakang biru.
- Resolusi foto 480 x 640 pixel.
- Foto tanpa menggunakan kacamata.
- Foto tidak boleh menggunakan topi atau peci.
- Foto menghadap ke depan.
Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM C
Hitung Pinjaman dan Tagihanmu
Tentukan jumlah dan tenor pinjaman
*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu
Bunga 0%
*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Cara Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui dua metode utama: secara langsung di kantor Samsat atau secara online melalui aplikasi/situs web resmi yang disediakan oleh kepolisian.
Berikut adalah langkah-langkah untuk kedua metode tersebut:
Cara Perpanjangan SIM Offline
Untuk memperpanjang SIM secara langsung, prosesnya melibatkan kunjungan ke fasilitas yang ditentukan dan mengikuti serangkaian langkah sebagai berikut:
- Kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), SIM Corner, atau layanan SIM Keliling (Simling) terdekat.
- Pastikan Kamu telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan SIM, termasuk dokumen dan syarat kesehatan.
- Di lokasi, Kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang Kamu miliki (SIM A, SIM C, dll.).
- Perekaman sidik jari dan sesi pemotretan untuk foto SIM.
- Setelah semua proses selesai, Kamu hanya perlu menunggu sebentar sampai petugas memberikan SIM baru Kamu. Apabila blanko SIM sedang kosong, petugas akan memberitahu Kamu tentang jadwal pengambilan SIM.
Cara Perpanjangan SIM Secara Online
Perpanjangan SIM secara online menawarkan kemudahan dan efisiensi, terutama untuk menghemat waktu dan mengurangi antrean di lokasi fisik. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SIM Kamu secara online:
- Kunjungi situs https://sim.korlantas.polri.go/devregi. Alternatifnya, jika Kamu lebih memilih menggunakan aplikasi, unduh aplikasi "SIM Nasional Presisi (SINAR)" dari Play Store.
- Lakukan registrasi untuk perpanjangan SIM dengan mengklik menu "register" atau "pendaftaran", kemudian pilih opsi “Perpanjang SIM”. Isi semua informasi yang diminta di kolom formulir, termasuk kode verifikasi, lalu kirim formulir tersebut.
- Setelah mengirimkan formulir, tunggu sampai Kamu menerima email notifikasi yang berisi informasi pendaftaran dan kode tagihan untuk pembayaran perpanjangan SIM.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan kode tagihan yang diberikan. Pastikan Kamu menyimpan bukti pembayaran yang nantinya perlu ditunjukkan kepada petugas.
- Dengan bukti pembayaran, kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling yang telah ditentukan untuk mengambil SIM yang telah diperpanjang. Jangan lupa membawa semua berkas persyaratan, bukti pembayaran, dan konfirmasi registrasi. Kamu akan diminta untuk melakukan perekaman sidik jari dan sesi foto untuk SIM baru.
- Tunggulah hingga nama Kamu dipanggil oleh petugas untuk pengambilan SIM yang telah selesai diperpanjang.
Tarif Perpanjangan SIM
Biaya untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut adalah detail tarif perpanjangan untuk masing-masing jenis SIM:
- SIM A (untuk mobil pribadi): Rp 80.000.
- SIM B (untuk kendaraan berat): Rp 80.000.
- SIM C (untuk sepeda motor): Rp 75.000.
- SIM D (untuk penyKamung disabilitas): Rp 30.000.
- SIM Internasional: Rp 225.000.
Selain tarif dasar tersebut, ada juga beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan selama proses perpanjangan, termasuk:
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan: Rp 25.000.
- Biaya Asuransi: Rp 30.000.
- Biaya Registrasi: Rp 5.000.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Mengajukan Pinjaman di JULO?
Tarik Dana Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Bunga ringan, tenor hingga 9 bulan, limitnya hingga Rp50 juta. Tunggu apa lagi? Yuk, lakukan tarik dana sekarang!
Dapatkan Motor Impian Kamu dengan Pinjaman dari JULO Kredit Digital
Memiliki motor impian kini lebih mudah dan terjangkau berkat solusi pembiayaan dari aplikasi JULO. Dengan JULO, Kamu bisa mengajukan pinjaman online dengan limit hingga Rp50 juta dan tenor 9 bulan. Yang menarik, tingkat bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, hanya 0,1% per hari, menjadikan JULO solusi finansial ideal bagi Kamu yang ingin segera mengendarai motor impian tanpa harus menunggu lama.
Salah satu keunggulan pinjaman dari JULO adalah fleksibilitas dalam penyesuaian tanggal pembayaran tagihan. Tanggal ini bisa disinkronkan dengan jadwal penerimaan gaji Kamu, memudahkan pengelolaan keuangan tanpa perlu khawatir tentang ketepatan waktu pembayaran.
Bagi Kamu yang saat ini berkeinginan memiliki motor namun terkendala masalah dana, JULO menawarkan solusi pinjaman dana online yang cepat cair dan terpercaya. Keamanan Kamu juga menjadi prioritas, dimana JULO beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjamin transparansi dan keamanan dalam setiap transaksi.
Dengan limit pinjaman yang bisa mencapai hingga Rp50 juta, JULO membuka peluang lebih luas untuk mewujudkan mimpi Kamu memiliki motor idaman.
Jangan lewatkan kesempatan ini, ajukan pinjaman Kamu melalui aplikasi JULO sekarang juga!