Oleh Yudhistira
|
2 April 2019
Seiring dengan berkembangnya industri fintech (financial technology) khususnya di P2P (peer to peer) lending, semakin banyak juga alternatif pinjaman bagi calon peminjam / debitur. Seringkali dikarenakan ingin mendapatkan dana secepat mungkin, banyak yang mengabaikan atau tidak terlalu paham penghitungan biaya dan bunga yang ditetapkan oleh penyedia pinjaman online / kreditur itu sendiri. Hal ini pada akhirnya akan memberatkan debitur dalam mengembalikan dana yang dipinjam.
Pada artikel kali ini, kita akan membahas biaya dan bunga yang ditetapkan oleh fintech, sehingga JULOvers akan memiliki gambaran lebih baik sebelum menggunakan jasa pinjaman online / kredit digital.
Biaya-biaya Pinjaman Online
Pada umumnya, pinjaman online atau kredit digital menetapkan beberapa biaya diantaranya biaya provisi, biaya administrasi, biaya layanan dan biaya keterlambatan. Penetapan persentase di masing-masing pinjaman online berbeda-beda, namun pada umumnya berada di kisaran sebagai berikut:
- Biaya provisi: 5 - 8% dari total pinjaman
- Biaya administrasi: 1% dari total pinjaman
- Biaya layanan: 1% dari total pinjaman
- Biaya keterlambatan: 1 - 3% disesuaikan dengan lama hari keterlambatan. Misalnya untuk pinjaman yang terlambat 1 - 7 hari dikenakan biaya keterlambatan 1%, sementara pinjaman yang terlambat 14 hari dikenakan biaya keterlambatan 2% dst.
Bunga yang Dibebankan Pinjaman Online kepada Debitur
Selain biaya yang sudah disebutkan, pinjaman online juga menetapkan bunga pinjaman dimana persentase antar pinjaman online juga berbeda-beda. Namun, pada umumnya bunga yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Apabila durasi pinjaman kurang dari atau sama dengan 30 hari, bunga yang ditetapkan adalah 1% per hari = 30% sebulan.
- Apabila durasi pinjaman lebih dari 30 hari yakni 3, 6, atau 12 bulan, bunga yang ditetapkan biasanya berada di kisaran 3-8% per bulan.
Berikut beberapa simulasi pinjaman yang bisa JULOvers simak:
- Asumsikan kamu meminjam uang dari pinjaman online A sebesar Rp4.000.000 dengan jangka waktu pengembalian 4 bulan. Pada saat dana dikirim ke rekening Anda, jumlah tersebut akan dipotong biaya provisi 6% (asumsi pinjaman online A menetapkan biaya provisi 6%) yaitu Rp240.000. Selain itu, pinjaman online A juga mengenakan biaya administrasi dan layanan masing-masing 1%, sehingga pinjaman akan dipotong lagi sebesar Rp80.000. Pada akhirnya kamu akan menerima Rp3.680.000.
- Apabila pinjaman online A menetapkan bunga 6% sebulan, maka setiap bulannya kamu akan dikenakan angsuran sebesar Rp1.240.000/ bulannya atau dengan total jumlah yang dibayar sampai akhir durasi pinjaman adalah sebesar Rp4.960.000.
- Namun, apabila kamu terlambat membayar pinjaman maka jumlah yang harus dibayar juga bertambah dikarenakan adanya biaya keterlambatan.
Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah, Gimana Peraturan dari OJK?
Nah, berikut sistem perhitungan bunga Pinjaman Online yang bisa kamu aplikasikan sebelum menggunakan layanan tersebut. Selain itu, tentunya penting bagi JULOvers untuk memilih pinjaman online serta kredit digital yang berizin OJK yang menetapkan transparansi bunga serta biaya - seperti JULO Kredit Digital.
Dengan bunga rendah dari 0,1% per harinya, JULOvers juga dapat menikmati limit maksimal JULO Kredit Digital sampai dengan 15 juta rupiah. Ditambah dengan tenor fleksibel sampai 9 bulan, pembayaran cicilan JULOvers akan semakin dipermudah dengan penyesuaian tanggal pembayaran sesuai tanggal gajian.
Tidak hanya itu, JULOvers juga dapat menggunakan beragam kemudahan fitur lengkap JULO Kredit Digital - mencakupi:
- Tarik Dana
- Bayar Kartu Pascabayar
- Kirim Dana
- Bayar BPJS
- Bayar Tagihan Listrik
- Isi Dompet Digital
- Bayar Pulsa
- Bayar e-commerce
Wah, tentunya membuat hidup semakin praktis ya, JULOvers! Makanya tunggu apalagi? Yuk saatnya #HidupkanHidupmu bersama JULO Kredit Digital!