Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Berapa Denda Telat Bayar BPJS?
1. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 1 Minggu
2. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 2 Tahun
3. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 4 Tahun
4. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 5 Tahun
Bagaimana Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan?
1. Lewat SMS
2. Lewat Aplikasi Mobile JKN
3. Lewat Chika
Bayar BPJS Makin Mudah dengan JULO Kredit Digital!

Besaran Denda Telat Bayar BPJS dan Cara Mengetahuinya

denda telat bayar bpjs

Saat ini masih banyak peserta BPJS kesehatan yang telat membayar iuran, nih, JULOvers. Akhirnya, kamu harus membayar denda telat bayar BPJS ini. Masyarakat bisa merasakan jaminan kesehatan ini ketika sedang sakit sehingga tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya.

Biaya tersebut akan di cover melalui iuran wajib dengan nominal sesuai dengan kelas masing-masing peserta dan upah per bulannya. Sayangnya, jika kamu telat maka akan ada denda. Lantas, berapa sebenarnya denda yang harus kita bayar jika telat membayar iuran BPJS? Untuk lebih jelasnya, yuk, simak ulasan berikut ini!

bbc_btn_tagihan

Berapa Denda Telat Bayar BPJS?

Berapa Denda Telat Bayar BPJS

Sebetulnya, sejak 1 Juli 2016, tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran. Namun, hal itu tak lantas berlaku seterusnya. Peserta akan dikenakan denda jika dalam waktu 45 hari sejak status peserta diaktifkan, peserta jatuh sakit dan harus menjalani rawat inap. Hal ini membuat peserta wajib membayar denda sebesar 5% dari biaya awal dikali jumlah bulan tunggakan atau berapa bulan kamu absen membayar.

Baca Juga: Cara Bayar Denda BPJS tanpa Ribet dengan JULO Kredit Digital

Secara rinci, ada beberapa ketentuan dalam menentukan besaran denda telat pembayaran BPJS ini. Pertama, peserta menunggak pembayaran paling banyak 12 bulan. Kemudian, besaran denda paling tinggi adalah Rp30 juta, serta jika peserta adalah seorang pegawai, maka denda akan ditanggung atau dibayarkan oleh perusahaan. Agar tidak telat membayar, selalu pastikan untuk menyetor iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya. 

Besaran denda telat bayar BPJS ini sendiri bisa beragam, tergantung pada situasi-situasi tertentu. Faktor-faktor atau situasi inilah yang akhirnya membuat besaran denda berbeda. 

1. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 1 Minggu

Peserta yang telat membayar iuran BPJS Kesehatan dalam rentan waktu satu minggu dari tanggal seharusnya, tidak akan dikenakan denda. Akan tetapi, status kepesertaannya akan menjadi nonaktif dan tidak bisa digunakan. Untuk mengembalikan statusnya menjadi aktif kembali, peserta wajib membayar iuran yang belum dibayarkan.

2. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 2 Tahun

Sama seperti peserta yang telat membayar satu minggu, peserta yang menunggak iuran hingga dua tahun juga tidak akan membayar denda. Namun, status kepesertaannya menjadi nonaktif per tanggal 1 bulan selanjutnya.

Baca Juga: Penyebab serta Cara Mengaktifkan BPJS yang Telat Bayar dengan Mudah

Jika di tengah jalan peserta membayar iuran kemudian langsung menggunakannya untuk rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak pembayaran, peserta wajib membayar denda dengan perhitungan 5% x biaya diagnosis awal x jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan).

3. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 4 Tahun

Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 4 Tahun

Sama dengan situasi tunggakan BPJS dua tahun, status keanggotaan peserta yang telat bayar iuran selama empat tahun akan dinonaktifkan. Jika peserta akan menggunakannya untuk rawat inap dalam waktu 45 hari sejak dibayarkan iuran, peserta harus membayar denda yang besarnya 5% x biaya diagnosis awal x jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan).

4. Peserta Telat Membayar Iuran BPJS 5 Tahun

Hal yang sama juga berlaku untuk peserta yang telat membayar iuran BPJS hingga lima tahun lamanya. Status keanggotaan peserta awalnya akan dinonaktifkan terlebih dahulu sehingga peserta tidak bisa menggunakannya. Kemudian, jika peserta ingin menggunakannya untuk rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah pembayaran tunggakan, peserta akan dikenai denda sebesar 5% x biaya diagnosis awal x jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan).

bbc_calculator

Bagaimana Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan?

Bagaimana Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk mengetahui denda telat bayar BPJS Kesehatan, kamu sebagai peserta bisa melakukannya melalui beberapa cara, di antaranya berikut ini:

1. Lewat SMS

Caranya adalah mengirim SMS dengan format “TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan”. Sebagai contoh adalah “TAGIHAN 0001230456078” lalu kirim ke 0877-7550-0400. 

2. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Untuk cek tunggakan dengan cara satu ini, download dulu aplikasi Mobile JKN. Jika sudah, buka aplikasinya dan sign in dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS kesehatan. Kemudian, masukkan nomor sandi atau password, lalu kode captcha yang tertera. Jika sudah, klik “Sign In” dan pilih “Menu Lainnya”. 

Kemudian, pilihlah menu “Info Iuran” jika JULOvers ingin tahu besaran tunggakan. Kamu bisa juga memilih menu “Info Riwayat Pembayaran” jika ingin tahu riwayat pembayaran premi atau dendanya. Terakhir, aplikasi akan menunjukkan rincian tunggakan dan iuran BPJS Kesehatan. 

3. Lewat Chika

Chika adalah Chat Assistant JKN, di mana layanan ini bisa digunakan di beberapa aplikasi chatting seperti WhatsApp. Anda hanya perlu chat ke nomor 08118750400 melalui WhatsApp, lalu ikuti instruksi yang tersedia untuk terhubung dengan pihak JKN.

Bayar BPJS Makin Mudah dengan JULO Kredit Digital!

Tanggal jatuh tempo tagihan BPJS semakin mendekat tapi dananya belum ada? Tenang, ada fitur bayar tagihan BPJS online di aplikasi JULO Kredit Digital! Berikut langkah mudah bayar BPJS Kesehatan di JULO: 

  1. Klik fitur 'BPJS Kesehatan' di aplikasi JULO.
  2. Masukkan nomor BPJS dan periode bayar
  3. Pilih tenor jangka waktu. 
  4. Terakhir, konfirmasi pembayaran BPJS dengan PIN dan Tanda Tangan Elektronik

Itu dia beberapa informasi detail seputar denda telat bayar BPJS Kesehatan jika JULOvers memiliki tunggakan. Nah, saat ini, ada banyak aplikasi yang bisa memudahkanmu bayar BPJS online, lho, seperti aplikasi JULO. 

Bahkan kamu bisa membayar iuran BPJS anti telat meski belum gajian dengan JULO Paylater. Dengan JULO, kamu tinggal memilih periode bayar, jangka waktu cicilan, atau tenor yang tentu tidak memberatkanmu.

Caranya pun mudah, setelah login, kamu bisa memilih fitur “BPJS Kesehatan” di aplikasi JULO, kemudian masukkan nomor BPJS dan periode bayar, lalu pilih tenor jangka waktu. Jika sudah, konfirmasi pembayaran dengan PIN dan tanda tangan elektronik. 

Pembayaran iuran BPJS pun selesai! Mudah, bukan? Jadi, tunggu apa lagi, manfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan layanan JULO Kredit Digital dan rasakan berbagai promo siap melesat yang kini ditawarkan!

Bayar Tagihan BPJS Makin Mudah dengan JULO!

Proses pengajuan cepat, bisa dicicil hingga 9 bulan! 

Artikel Lainnya