Bagaimana cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar? BPJS Kesehatan merupakan layanan dari pemerintah agar semua masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan yang layak. Kamu diwajibkan membayar iuran tiap bulannya agar bisa menikmati keuntungan dari layanan tersebut.
Namun, apakah JULOvers pernah tiba-tiba tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan, padahal kondisi sedang genting? Hal tersebut terjadi karena BPJS sudah tidak aktif, salah satunya akibat telat membayar iuran. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS jika kamu telat dalam pembayaran? Sebelumnya, pahami dulu, yuk, berbagai penyebab BPJS tidak aktif!
Apa Penyebab BPJS Tidak Aktif?
BPJS sudah menjadi hal yang wajib diikuti masyarakat Indonesia berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Namun, terkadang ada beberapa kondisi yang membuat peserta tak bisa aktif membayar iuran BPJS. Hal ini tentu akan membuat panik peserta jika mereka sedang berada pada saat yang genting. BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menikmati layanan kesehatan yang ada. Berikut beberapa alasan mengapa BPJS tidak aktif:
1. Terlambat Membayar Iuran atau Menunggak Tagihan BPJS Kesehatan
BPJS memiliki iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Nominal iuran disesuaikan dengan kelas pilihan peserta atau tergantung fasilitas yang perusahaan berikan. Telat membayar iuran atau tagihan membuatmu tak akan bisa menggunakan layanan kesehatan secara gratis.
Baca Juga: Cara Bayar Denda BPJS tanpa Ribet dengan JULO Kredit Digital
Alasan satu ini memang paling banyak ditemui di masyarakat karena berbagai kondisi. BPJS yang menunggak akan langsung tidak aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
2. Berusia 21 Tahun
Kalau kamu sudah berusia 21 tahun, BPJS milikmu akan langsung lepas dari tanggungan orang tua. Status kepesertaan akan otomatis tidak aktif saat kamu menginjak usia 21 tahun. Namun, tidak semuanya akan langsung dinonaktifkan. Bagi mereka yang menempuh pendidikan tinggi atau kuliah, masih bisa menggunakan BPJS yang ditanggung orang tua sampai menginjak usia 25 tahun.
3. Peserta Keluar dari Perusahaan yang Menanggung Iuran BPJS
Perusahaan biasanya akan menanggung iuran BPJS Kesehatan milik karyawannya. Hal ini menjadi salah satu fasilitas yang diberikan perusahaan untuk para karyawannya. Namun, kalau kamu sudah resign atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka status kepesertaan BPJS-mu akan langsung tidak aktif. Pasalnya, jika kamu sudah dinyatakan keluar, maka perusahaan tak lagi menanggung iuran BPJS yang kamu miliki.
4. Dianggap Mampu Membayar Iuran
Pemerintah memiliki layanan Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Orang-orang yang menerima bantuan iuran ini biasanya dianggap tidak mampu sehingga pemerintah akan membayarkan iuran BPJS sang peserta tiap bulannya.
Baca Juga: Cara Membayar BPJS dengan Mudah
Namun, status tersebut bisa berubah. Peserta akan langsung dinonaktifkan BPJS-nya jika statusnya tidak lagi terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan Pemerintah dan menganggap kamu sudah bisa membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS yang Telat Bayar?
Biasanya, orang bakal kaget ketika tahu BPJS-nya tak bisa terpakai saat akan periksa di klinik kesehatan. Tapi kamu jangan panik dulu kalau tiba-tiba BPJS tidak bisa digunakan, ya. Salah satu alasan yang paling sering terjadi adalah karena ada iuran yang telat dibayar. Jika ingin digunakan kembali, kamu bisa ikuti cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar ini.
Bagi peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS PBI yang iurannya dibayar pemerintah, kamu harus datang ke kantor cabang untuk bisa mengaktifkan BPJS tersebut.
Sebagai alternatif, kamu bisa juga menghubungi BPJS Kesehatan Care Center untuk mengecek status kepesertaan KIS PBI. Jika memang sudah dipastikan statusnya nonaktif, langsung lakukan laporan ke Dinas Sosial setempat.
Bawa Kartu JKN-KIS, KTP, dan Kartu Keluarga. Dinas Sosial nantinya akan mengecek daftar kependudukan, lalu menerbitkan surat keterangan yang ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permintaan reaktivasi. Jika sudah, kamu bisa kembali lagi ke rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan pertama untuk melakukan pemeriksaan.
Berbeda dengan mereka yang membayar sendiri (mandiri), peserta harus melakukan pengecekan iuran tersebut dahulu. Pihak BPJS Kesehatan sendiri menyatakan, kepesertaan yang sempat nonaktif akan kembali aktif jika peserta langsung membayar iuran yang tertunggak ditambah dengan iuran yang sedang berjalan.
Jadi, pada dasarnya, setelah kamu mengecek berapa tunggakanmu, segera bayarlah iuran tersebut. Kartu BPJS secara otomatis akan langsung aktif begitu semua tunggakanmu lunas.
Jangan bingung saat kamu harus bayar tunggakan BPJS Kesehatan, JULOvers. Kamu tak perlu repot datang ke gerai atau loket pembayaran, cukup bayar BPJS online dengan JULO. Download aplikasi JULO Kredit Digital dan lakukan pelunasan hanya dengan sentuhan jari dari telepon genggam milikmu.
JULO akan memberikanmu pinjaman untuk membantumu membayar tunggakan BPJS dan mengaktifkan kepesertaannya. Cara mengaktifkan BPJS yang telat bayar cukup dengan buka aplikasi JULO, lalu pilih fitur BPJS Kesehatan.
Masukkan nomor BPJS dan periode bayar. Kamu tinggal pilih tenor jangka waktu dan konfirmasi pembayaran BPJS dengan PIN dan tanda tangan elektronik. Usai tagihan lunas, kartu BPJS-mu bakal langsung aktif otomatis.
Jadi, kamu tak perlu panik saat tahu BPJS nonaktif di saat-saat genting. JULO memberikan suku bunga rendah dari 0,1% per hari. Cicil bayar BPJS jadi lebih ringan dengan tenor hingga sembilan bulan dan proses yang sederhana.
Lalu ada juga promo siap melesat yang bakal langsung kasih kamu cashback senilai Rp50.000 usai transaksi. Promo bahkan tak hanya bisa dipakai untuk membayar iuran BPJS, lho, tapi juga untuk pembayaran lainnya. Yuk, gunakan JULO Kredit Digital sekarang dan nikmati kemudahan membayar tagihan hanya dengan sentuhan!