Terdapat beberaha hal yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha, salah satunya ialah dokumen berupa Surat Izin Usaha Perdagangan atau disingkat SIUP, yang harus dimiliki oleh usaha mikro hingga makro. Berikut ulasan mengenai cara membuat SIUP untuk pemula!
Pengertian SIUP
SIUP merupakan surat izin dari pemerintah yang ditujukan kepada individu maupun perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha di suatu wilayah. Tidak hanya perusahaan, koperasi dan pun juga harus memiliki dokumen SIUP.
Perlu kamu ketahui bahwa apabila seorang pelaku usaha tidak memiliki SIUP, maka akan dikenakan sanksi berupa denda yang tercantum dalam Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan. Oleh karena itu, dengan adanya SIUP, suatu badan usaha sudah dinyatakan dan dilindungi oleh hukum.
SIUP tidak dapat asal diterbitkan, ada beberapa kategori untuk dapat menerbitkan surat tersebut. Kategori itu di antaranya ialah:
- Perusahaan dengan total nilai modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta akan diberikan SIUP Mikro;
- Perusahaan yang memiliki nilai modal dan kekayaan bersih antara Rp50 juta sampai Rp500 juta akan mendapatkan SIUP Kecil;
- Perusahaan yang memiliki total nilai modal dan kekayaan bersih antara Rp500 juta sampai Rp10 milliar akan mendapatkan SIUP Menengah; dan
- Perusahaan yang memiliki total nilai modal dan kekayaan bersih lebih dari Rp10 milliar akan diberikan SIUP Besar.
Hitung Pinjaman dan Tagihanmu
Tentukan jumlah dan tenor pinjaman
*Beberapa nominal pinjaman hanya dapat memilih tenor tertentu
Bunga 0%
*Biaya admin, bunga, dan tenor bervariasi untuk setiap pengguna
Fungsi dan Tujuan SIUP
Keberadaan SIUP di dunia bisnis tentu bukan tanpa sebab. Berikut fungsi dan tujuan mengapa seorang pebisnis harus memiliki SIUP.
1. Melegalkan Usaha
Dengan adanya SIUP di suatu usaha, artinya usaha tersebut telah diakui sah secara hukum oleh pemerintah. Legalitas usaha inilah yang akan menarik kepercayaan dan memberikan jaminan pasti kepada konsumen, mitra, dan pihak lain yang terkait.
2. Memberikan Akses Izin ke Hal Lainnya
Dalam menjalankan bisnis, sering kali SIUP menjadi salah satu syarat utama mendapatkan izin yang diperlukan untuk menjalankan bisnis, seperti mengurus perizinan impor, usaha industri, dan izin tertentu lainnya.
Baca Juga : Franchise J&T: Syarat, Biaya, Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Daftarnya
3. Melindungi Konsumen dari Bisnis Illegal
Salah satu cara untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen ialah dengan membantu melindungi konsumen dari penipuan atau bisnis illegal. SIUP dapat membantu kamu dalam membangun dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca Juga : Ini 7 Perbedaan iPhone Inter dan iBox, Teliti Sebelum Beli
4. Mempermudah Pengawasan Pemerintah
Dengan adanya SIUP membantu pemerintah dalam mengawasi serta mengatur kegiatan bisnis agar lebih efektif. Adanya kepemilikan SIUP ini dimaknai sebagai kesanggupan suatu badan usaha untuk menaati peraturan yang ada dan bersedia menerika sanksi apabila melanggarnya.
5. Membantu Pengusaha Mengajukan Pinjaman
Apabila kamu membutuhkan dana besar untuk membangun usaha dan mengambil hendak mengajukan utang di bank, adanya SIUP membantu kamu untuk mempermudah pengajuan pinjaman di bank atau koperasi. Selain itu, SIUP juga dibutuhkan agar dapat mengikuti kegiatan tender dan lelang.
Syarat Membuat SIUP Perorangan
Cara membuat SIUP dapat dilakukan secara online maupun offline. Apapun pilihannya, sebelum membuat SIUP kamu harus menyiapkan berbagai persyaratannya terlebih dahulu, seperti:
- Fotokopi KTP, KSK, NPWP, dan NPWD;
- Fotokopi surat yang menyatakan bukti kepemilikan tanah tempat usaha, seperti setifikat tanah, akte jual beli, dan lain sebagainya;
- Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau HO (Hinderordonantie/Izin Gangguan);
- Denah lokasi untuk usaha;
- Neraca awal atau akhir;
- Pas foto berukuran 4x6 hitam putih atau berwarna sebanyak 2 lembar.
Tarik Dana Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Bunga ringan, tenor hingga 9 bulan, limitnya hingga Rp50 juta. Tunggu apa lagi? Yuk, lakukan tarik dana sekarang!
Untuk syarat yang disiapkan dalam membuat SIUP tentu tidak semua sama. Uraian di atas merupakan syarat membuat SIUP hanya untuk perorangan saja. Sedangkan untuk perusahaan yang berbadan hukum, seperti PT (Perseroan Terbatas), koperasi, CV, dan firma sudah berbeda lagi persyaratannya.
Kemudian, untuk syarat daftar ulang, perpanjangan, atau perubahan SIUP, beberapa dokumen yang diperlukan di antaranya ialah:
- Formulir untuk permohonan;
- Fotokopi KTP atau dokumen identitas lain;
- SIUP asli;
- Pas foto penanggung jawab berwarna dengan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;
- Surat keterangan yang berisi alasan perubahan;
- Fotokopi izin gangguan;
- Surat kuasa dengan mencantumkan materai 6.000 apabila kepengurusannya dikuasakan.
Cara Membuat SIUP Online
Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SIUP sudah terkumpul, kamu dapat mulai cara membuat SIUP online dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mendaftar SIUP melalui OSS
Pertama, akses platform OSS (Online Single Submission) terlebih dahulu dengan alamat linknya www.oss.go.id. Kemudian, lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi untuk membuat akun.
2. Mengaktivasi NIB (Nomor Induk Berusaha)
Setelah melakukan rangkaian pendaftaran, selanjutnya aktivitasi NIB-mu untuk memberikan informasi terkait usaha milikmu. Ikuti petunjuk yang ada untuk mengaktivasi NIB dengan benar.
Baca Juga : Cara Menabung Beli Rumah dengan Gaji 7 Juta!
3. Masuk Menu Perizinan Usaha
Setelah NIB berhasil diaktivasi, lalu masuk ke menu perizinan usaha. Pilihlah jenis perizinan yang cocok dengan kategori usahamu.
4. Melanjutkan Proses
Lanjutkan proses cara membuat SIUP dengan mengikuti langkah-langkah yang ditunjukkan oleh sistem. Pastikan bahwa kamu berhasil memahami tiap instruksi yang ada pada sistem agar seluruh proses berjalan dengan lancar
5. Mengisi Formulir SIUP secara Online
Selanjutnya, isi formulir SIUP sesuai dengan informasi yang kamu miliki dengan lengkap dan akurat. Pastikan kamu telah melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan, mulai dari identitasmu sebagai pemilih usaha hingga dokumen pendukung yang lain.
6. Menunggu SIUP Terbit
Setelah mengisi dan mengunggah semua informasi yang diperlukan, langkah selanjutnya dalam cara membuat SIUP ialah menunggu verifikasi dan penerbitan SIUP. Pantau status di aplikasimu dan sesekali periksa untuk memastikan apakah ada informasi tambahan yang dibutuhkan.
Cara Membuat SIUP Offline
Berikut cara membuat SIUP secara offline.
1. Mengambil dan Mengisi Formulir Pendaftaran
Pada saat ini, kamu hendaknya sudah membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengambil formulir pendaftaran. Setelah itu, isi form pendaftaran dengan lengkap serta jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan dan materai.
2. Membayar Biaya Pembuatan SIUP
Biaya yang dikeluarkan untuk membuat SIUP ini tergantung dengan domisili dan kualifikasi.
3. Mengambil SIUP
SIUP tidak dapat diambil saat itu juga, tetapi harus menunggu sampai terbit. Kemungkinan waktu terbitnya adalah 2 minggu setelah pengajuan apabila seluruh persyaratan telah valid.
Top Up Dompet Digital Sekarang, Bayarnya Belakangan!
Lebih sat set isi saldo dompet digital, bayarnya bisa dicicil hingga 9 bulan dengan bunga super ringan. Ayo, top up sekarang!
Biaya Pembuatan SIUP
Diakhir cara membuat SIUP ialah membayar pembuatan SIUP. Biaya pembuatan SIUP tentu bervariasi tergantung dari jenis dan wilayah usaha. Namun biasanya, biaya yang dikeluarkan untuk SIUP mencangkup biaya retribusi, pelayanan, dan biaya tambahan apabila memerlukan dokumen pendukung khusus.
Pada umumnya, biaya yang dikeluarkan untuk membuat SIUP berada di rentang Rp2,5 juta hingga Rp4 juta. Lumayan besar bukan biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SIUP?
Walau begitu, kamu tidak perlu khawatir apabila membutuhkan banyak biaya untuk membayar pembuatan SIUP dan sedang tidak ada uang. Kamu dapat mengajukan pinjaman online terpercaya resmi OJK hanya di JULO.
Fitur pinjaman online dari JULO bisa bantu kebutuhan finansialmu. Cara tarik dana online mudah di JULO sebagai berikut:
- Klik fitur ‘Tarik Dana’ di homepage aplikasi JULO.
- Masukkan jumlah dana online, jangka waktu tenor dan tujuan pinjaman dana online.
- Konfirmasi tarik dana online dengan PIN dan tanda tangan.
Selain aman dan terpercaya JULO Kredit Digital juga memiliki limit tinggi hingga Rp50 juta rupiah, JULOvers dapat melakukan cicilan ringan dengan tenor fleksibel 9 bulan dengan bunga rendah 0,1% per hari - sesuai dengan ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
JULO juga memiliki fitur-fitur menarik lainnya seperti isi ulang dompet digital, top up di beberapa aplikasi seperti Gopay, OVO, dan ShopeePay dengan mudah. Di JULO juga bisa menyesuaikan tanggal pembayaran cicilan dengan tanggal gajian kamu. Dengan begitu, kamu bisa membayar cicilan dengan lebih mudah.