Oleh Darwin
|
29 September 2022
BPJS Kesehatan merupakan salah satu fasilitas pemerintah untuk membantu warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebagai peserta, JULOvers diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Bagi peserta yang bekerja kantoran, maka pembayaran iuran sudah otomatis dibantu pihak perusahaan. Sedangkan, peserta mandiri perlu tahu cara membayar BPJS Kesehatan agar bisa memanfaatkannya kala sakit. Namun, sebelum itu, pahami dulu besaran iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya.
Berapa Besaran Iuran BPJS Tiap Bulannya?
Iuran BPJS dibedakan menjadi tiga kelas tergantung pilihan peserta. Meski pemerintah sudah mulai menguji coba kelas rawat inap standar atau KRIS tanpa kelas, para peserta tetap perlu membayar iuran seperti sebelumnya. Besarannya akan terus mengikuti jenis kepesertaan kamu dalam program JKN. Hal ini berlaku baik bagi yang ikut perusahaan maupun membayar iuran secara mandiri.
Baca Juga: Cara Mudah Untuk Cek BPJS Kesehatan dengan NIK
Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai peserta PBI, maka Pemerintah Pusat akan membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000, dengan bantuan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kebijakan fiskal tiap daerah.
Lalu, untuk Pekerja Penerima Upah termasuk ASN, TNI, Polri, dan pekerja swasta, iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari upah yang diterima setiap bulan. Sebanyak 4% di antaranya dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% menjadi tanggungan pekerja. Hitungan ini berlaku untuk mereka yang mendapatkan upah minimum kabupaten/kota hingga maksimal memiliki upah Rp12 juta per bulan.
Terakhir adalah kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang membayar iuran secara mandiri sesuai kelas yang dikehendaki. Iuran kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.
Sedangkan bagi yang belum punya penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan, mereka bisa menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dengan pilihan kelas 1, 2, dan 3. Jika tergolong sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, bisa masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Bagaimana Cara Mengetahui Besaran Tagihan BPJS?
Tagihan BPJS Kesehatan memang harus dibayarkan para peserta secara tepat waktu agar tidak terkena denda plus tunggakan. Adanya tunggakan bisa menyulitkan peserta saat akan menggunakannya saat genting. Sebagai peserta, JULOvers bisa juga memilih fitur autodebet dari rekening aktif nasabah agar tidak pernah lupa membayarnya. Selain itu, ada pula berbagai cara membayar BPJS Kesehatan, yaitu seperti berikut ini:
1. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan JKN Mobile
Cara cek tagihan BPJS dengan aplikasi JKN Mobile ini terbilang mudah, JULOvers. Kamu tinggal mengunduh aplikasi JKN Mobile lewat handphone. Lalu, setelah berhasil ter-install, bisa langsung mendaftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan. Begitu berhasil masuk, langsung klik “Menu Lainnya” dan lanjutkan pilih “Info Iuran”. Rincian tagihan BPJS akan langsung muncul bagi peserta mandiri.
2. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan SMS
Kalau telepon selulermu tidak memungkinkan untuk download aplikasi, bisa menggunakan cara SMS ini. Peserta cukup mengirim SMS dengan format TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: TAGIHAN 0001234567899, lalu kirim ke 087775500400. Atau jika kamu masih bingung, bisa mengirim pesan ke layanan SMS Gateway BPJS Kesehatan dengan mengetik HELP ke nomor 087775500400.
3. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Chika
Layanan Chika juga bisa digunakan untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS. Chika adalah Chat Assistant JKN dari BPJS Kesehatan yang bisa memberikan informasi ke peserta dengan cepat.
Baca Juga: Cara Bayar Denda BPJS tanpa Ribet dengan JULO Kredit Digital
Saat chat dengan Chika melalui aplikasi yang sudah disebutkan, pilih ‘Cek Tagihan Iuran’ dengan menulis angka 2, lalu klik balas pesan. Kemudian, balas kembali dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK kamu. Ketik tanggal lahir dengan format Tahun-Bulan-Tanggal. Kemudian, secara otomatis, Chika akan menunjukkan informasi iuran BPJS beserta status pembayaran.
4. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Telepon
Sambungan telepon jadi salah satu cara membayar BPJS Kesehatan yang paling mudah, JULOvers. Peserta bisa langsung menelepon call center BPJS Kesehatan di nomor 165. Usai menghubungi, kamu bisa langsung menanyakan tagihan BPJS Kesehatan. Operator akan langsung membantu untuk menginformasikan jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar peserta.
Bagaimana Cara Membayar BPJS melalui Aplikasi JULO?
Tak hanya membayar secara manual, kamu juga bisa bayar BPJS online agar tidak ribet, lho. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi JULO! Tenang saja, aplikasi JULO sudah memiliki izin operasional sah dari OJK untuk menyelesaikan tagihan BPJS milikmu.
Tak hanya membayar, bagi kamu yang bingung karena memiliki tunggakan, JULO juga dapat membantumu memberikan pinjaman paylater yang bisa kamu bayar dengan tenor cicilan relatif ringan.
Untuk cara membayar BPJS dengan JULO, cukup buka aplikasinya, lalu masukkan nomor BPJS dan periode bayar. Pilih tenor jangka waktu dan tinggal konfirmasi pembayaran dengan memasukkan PIN serta tanda tangan elektronik.
Ada promo siap melesat yang bisa membuatmu mendapatkan cashback senilai Rp50.000 usai melakukan pembayaran. Tak hanya untuk bayar tagihan BPJS, promo siap melesat ini juga bisa dinikmati JULOvers untuk membayar kebutuhan lainnya, lho. Siap melesat gunakan JULO Kredit Digital sekarang juga!