Daftar Isi chevron down
Daftar Isi
Pengertian Bank
Cek Status Finansial dan Sesuaikan Produk yang Dibutuhkan
Perhatikan Bunga Pinjaman Sebelum Pinjam Uang di Bank
Pastikan Kolektibilitas Kredit Kamu Baik
Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?
1. Cari Tahu Persyaratan yang Diminta oleh Bank
2. Lengkapi Persyaratan yang Ditetapkan
3. Ajukan Pinjaman dengan Datang ke Bank Langsung atau Online

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Tidak bisa dipungkiri kita pernah dihadapkan pada keadaan membutuhkan dana tambahan, misalnya saat tertimpa musibah, dana tambahan pernikahan, biaya tambahan pendidikan anak, tambahan renovasi rumah, reparasi kendaraan, dll. Di saat-saat seperti ini yang kita butuhkan adalah orang atau lembaga yang mau memberikan alternatif dana tambahan - seperti JULO Kredit Digital yang sudah terjamin legal serta berizin OJK.

Bagi beberapa orang, meminjam kepada orang terdekat mungkin menjadi pilihan utama. Namun, pada umumnya orang-orang akan memutuskan untuk meminjam ke lembaga keuangan, baik pinjam uang di bank maupun non-bank. Namun, cara pinjam uang di bank dan non- bank juga sedikit berbeda. Sebelum membahas cara pinjam uang di bank, sebaiknya pahami terlebih dahulu penjelasan mengenai bank berikut ini.

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Pengertian Bank

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Bank menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan diartikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bank yang sering kita temui seperti BNI, Mandiri, BCA, Permata, dan CIMB Niaga merupakan bank umum. Bank umum ini melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau menganut prinsip syariah, yang dalam kegiatannya berjasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam kegiatan operasionalnya, bank umum diatur oleh Bank Indonesia.

Berdasarkan dari definisi yang adaal ini menjadi salah satu penyebab sebagian orang lebih memilih untuk meminjam di bank karena dinilai lebih aman dibanding lembaga lainnya.

Cek Status Finansial dan Sesuaikan Produk yang Dibutuhkan

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Sebelum meminjam uang di bank, sebaiknya perhatikan status finansial Anda. Bank memiliki dua jenis produk kredit yaitu, KMG (Kredit Multiguna) dan KTA (Kredit Tanpa Agunan). Kredit Multiguna adalah produk kredit yang membutuhkan jaminan seperti surat tanah, surat kendaraan bermotor, dan aset lainnya. Sementara, KTA adalah kredit tanpa agunan dimana Anda dapat meminjam uang di bank tanpa menggunakan agunan/jaminan.

Apabila kamu membutuhkan pinjaman dalam jumlah besar dan memiliki aset untuk diagunkan pilihlah KMG, namun apabila sebaliknya pilihlah produk KTA.

Baca Juga: Kartu Kredit Konvensional vs. Digital. Pilih yang Mana?

Perhatikan Bunga Pinjaman Sebelum Pinjam Uang di Bank

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Setelah mengetahui produk yang dibutuhkan, yang perlu kamu pahami selanjutnya adalah bunga pinjaman yang ditetapkan oleh bank. Setiap bank menetapkan bunga dan biaya yang berbeda-beda. Pastikan kamu paham mengenai perhitungan bunga dan biaya yang ditetapkan oleh bank sebelum menyetujui pinjaman uang yang ditawarkan oleh bank. Dengan demikian, kamu dapat terhindar dari tuntutan biaya yang tidak kamu pertimbangkan sebelumnya.

Pastikan Kolektibilitas Kredit Kamu Baik

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Hal yang sangat penting kamu perhatikan saat pinjam uang di bank adalah pastikan bahwa kolektibilitas kredit kamu baik. Apa itu Kolektibilitas Kredit? Kolektibilitas kredit diartikan sebagai status pembayaran cicilan kredit kamu kepada debitur, dalam hal ini bank biasanya akan melakukan BI checking. Ada 5 tingkat kualitas kolektibilitas kredit yaitu sebagai berikut:

  • Kualitas 1 status lancar, dimana debitur membayar utang tepat waktu atau kredit lancar
  • Kualitas 2 status Dalam Perhatian Khusus (DPK), dimana debitur menunggak selama 1-90 hari.
  • Kualitas 3 status Kredit Kurang Lancar, dimana debitur menunggak 91-120 hari.
  • Kualitas 4 status Diragukan, dimana debitur menunggak selama 121-180 hari.
  • Kualitas 5 status Macet, dimana debitur menunggak lebih dari 180 hari.

Semakin baik status kolektibilitas kredit, semakin besar kemungkinan pinjaman disetujui oleh bank.

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Tidak sedikit orang malas meminjam uang di bank karena cara pinjam uang di bank dinilai ribet. Nah, setelah memahami produk kredit yang telah disebutkan diatas, berikut ini akan dibahas cara pinjam uang di bank yang perlu kamu perhatikan.

1. Cari Tahu Persyaratan yang Diminta oleh Bank

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Perlu kamu ingat, setiap bank menetapkan syarat yang berbeda. Maka dari itu sebaiknya sebelum meminjam uang di suatu bank, cobalah untuk mencari informasi dokumen yang disyaratkan baik melalui website, call center bank, dll. Hal ini akan menghemat waktu kamu saat pinjam uang di bank karena seluruh persyaratan telah disiapkan.

2. Lengkapi Persyaratan yang Ditetapkan

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Seperti yang telah disebutkan diatas, setiap bank menetapkan syarat yang berbeda, namun terdapat 2 syarat yang pasti ditetapkan oleh bank yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun

Selain kedua hal tersebut diatas, bank juga akan mensyaratkan hal berikut ini:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Buku Tabungan atau Rekening Koran
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotokopi Slip Gaji (beberapa menetapkan jumlah minimal gaji yang diperbolehkan meminjam uang di bank)
  • Fotokopi Akta Nikah
  • Surat Keterangan Domisili
  • Dokumen penyerahan agunan/jaminan (khusus produk KMG)

Baca Juga: Kredit Cepat, Perhatikan 5 Hal ini Sebelum Mengajukan!

3. Ajukan Pinjaman dengan Datang ke Bank Langsung atau Online

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

Pengajuan pinjaman bank dapatkamu lakukan dengan 2 cara yaitu mendatangi bank langsung atau secara online. Apabila kamu memiliki waktu untuk mengajukan langsung, kamu dapat langsung mendatangi bank terdekat dan Anda akan diarahkan kepada customer service yang akan membantu pengajuan pinjaman. Namun, apabila merasa cara pinjam uang di bank langsung menyita banyak waktu, sebaiknya ajukan secara online melalui financial aggregator.

Itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui ketika mengajukan pinjaman di bank. Terkesan rumit dan sudah keburu malas dengan dokumen persyaratan yang berlapis? JULOvers bisa memanfaatkan layanan pinjaman online dan kredit digital legal serta berizin OJK seperti halnya JULO Kredit Digital.

Selain praktis dan keseluruhan proses dilakukan secara online, kamu juga bisa mendapatkan limit kredit digital JULO maksimal 15 juta rupiah dengan bunga rendah dari 0,1% per hari. Ditambah dengan tenor pengembalian fleksibel sampai dengan 9 bulan, pembayaran akan semakin lebih mudah dengan tanggal pembayaran yang disesuaikan dengan tanggal gajian.

Lagi Butuh Uang, Bagaimana Cara Pinjam Uang di Bank?

JULOvers juga bisa menikmati kemudahan fitur kredit digital dalam satu aplikasi JULO Kredit Digital - yang meliputi:

  • Tarik Dana
  • Bayar Kartu Pascabayar
  • Kirim Dana
  • Bayar BPJS
  • Bayar Tagihan Listrik
  • Isi Dompet Digital
  • Bayar Pulsa
  • Bayar e-commerce

Praktis banget kan, JULOvers? Makanya yuk saatnya untuk #HidupkanHidupmu bersama JULO Kredit Digital

Dana Tunai Online

Yuk Tarik Dana Tambahan Pakai JULO!

Nikmati kemudahan penarikan dana lewat JULO Kredit Digital!

Artikel Lainnya